Rutan Ambon Tata Hunian, Lima Narapidana Dialihkan ke Lapas Kelas IIA Ambon

  • Administrator
  • Senin, 15 Juni 2026 12:24
  • 23 Lihat
  • HUKUM

Ambon, INFO_PAS – Dalam rangka mendukung pengelolaan hunian yang lebih tertata dan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memindahkan lima narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Senin (15/6/2026).

Pemindahan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi data guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemasyarakatan dalam menempatkan warga binaan sesuai fungsi dan klasifikasi lembaga yang dituju.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, mengatakan bahwa pemindahan narapidana merupakan mekanisme yang lazim dilakukan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, penempatan warga binaan pada unit yang tepat akan memberikan ruang bagi pelaksanaan program pembinaan yang lebih maksimal dan berkesinambungan.

“Penataan hunian menjadi salah satu upaya untuk memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan tujuan pemasyarakatan dapat tercapai,” ujar Jefry.

Selama proses pemindahan, petugas melakukan pengawalan secara ketat dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga serah terima di Lapas Kelas IIA Ambon, dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIA Ambon, Rifky, menjelaskan bahwa keamanan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, seluruh petugas yang terlibat telah dibekali tugas dan tanggung jawab masing-masing guna memastikan proses berjalan lancar.

“Setiap tahapan kami laksanakan dengan pengawasan yang maksimal. Koordinasi dengan pihak Lapas juga dilakukan secara intensif agar proses penerimaan warga binaan berjalan aman dan tertib,” jelasnya.

Berkat sinergi yang baik antara Rutan Ambon dan Lapas Kelas IIA Ambon, pemindahan lima narapidana berlangsung tanpa hambatan. Seluruh warga binaan yang dipindahkan telah diterima untuk mengikuti program pembinaan lanjutan di Lapas.

Melalui langkah ini, Rutan Kelas IIA Ambon terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan. Penataan hunian yang dilakukan diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif serta mendukung proses pembentukan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.(CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar